Kamis, 01 Desember 2011

LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

SEKILAS  

Sebagai negarakepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, Indonesiamembentangkan dua kawasan biogeografis – Indomelayu dan Australia - danmendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna dalam hutan basahyang asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar 3.305 spesieshewan amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesiestanaman berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakanmencapai 40 persen dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun,lingkungan alam yang indah dan sumber daya yang kaya harus terusmenghadapi tantangan dari fenomena alam - letaknya di Ring Api Pasifikseismik yang tinggi yang mengalami 90 persen gempa bumi dunia - maupunkegiatan manusia.Tekanan yangmeningkat dalam memenuhi tuntutan penduduk dan pengelolaan lingkunganyang tidak memadai merupakan tantangan yang merugikan rakyat miskin danperekonomian di Indonesia. Misalnya, total kerugian perekonomian akibatketerbatasan akses ke air bersih dan sanitasi yang aman setidaknyamencapai 2 persen dari PDB setiap tahun sedangkan biaya tahunan yangditimbulkan polusi udara bagi perekonomian Indonesia telahdiperhitungkan mencapai sekitar $400 juta per tahun. Biaya-biaya inisecara tidak proporsional ditanggung oleh rakyat miskin karena rakyatmiskin kemungkinan besar harus menghadapi polusi dan sulit melakukantindakan-tindakan untuk mengurangi dampaknya.
Tantangan sumber daya alam terus terjadi dan menjadi lebih rumit setelah desentralisasi.Misalnya, sektor kehutanan telah lama memainkan peranan yang sangatpenting dalam mendukung pembangunan perekonomian dan mata pencaharianmasyarakat pedesaan dan dalam menyediakan pelayanan lingkungan. Tetapi,sumber daya ini belum dikelola secara berkelanjutan atau adil. Untukmemperbaiki situasi ini, diperlukan sebuah visi baru yang dipimpin olehPemerintah mengenai seperti apa sektor kesehatan yang layak dan sehatdari segi lingkungan itu.
Kerangkaadministratif dan peraturan di Indonesia belum dapat memenuhi tuntutanakan adanya pembangunan yang berkelanjutan meskipun adanya dukungankebijakan dan pengembangan kapasitas dari pemerintah sendiri maupundukungan dari donor internasional. Kementerian-kementerian Indonesiayang terkait dengan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam telahmemperoleh manfaat dari kepemimpinan yang baik di tingkat nasional danjuga dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang aktif di seluruhnusantara yang difokuskan pada masalah-masalah lingkungan, denganpengalaman advokasi yang signifikan. Namun, memperbaiki pendekatanpengelolaan lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia tidaklah mudah.
Kinerja yangburuk terutama disebabkan oleh dua alasan: Pertama, meskipun terdapatinvestasi yang besar pada kebijakan lingkungan dan sumber daya alamserta pengembangan kepegawaian, pelaksanaan peraturan dan prosedur dilapangan masih buruk dan lambat karena lemahnya komitmeninstansi-instansi sektoral, rendahnya kesadaran departemen-departemenlokal dan tantangan kapasitas di semua tingkatan. Selain itu,pengetahuan tentang dampak negatif lingkungan yang diperkirakan akanterjadi dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mekanisme bagistakeholder untuk meminta pertanggungjawaban kinerja instansipemerintah masih lemah. Kedua, pertimbangan-pertimbangan lingkunganmasih sangat minim di tingkat perencanaan dan penyusunan program,terutama dalam proses perencanaan investasi publik dan dalam rencanatata guna lahan dan sumber daya daerah.



ISU UTAMA  

Masalah-masalah yang paling serius mengancam kemajuan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia adalah:
Dorongan yang keliru yang menghambat penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan
Sumber daya alam memberikan kontribusi yang besar kepada PDB Indonesiadan anggaran belanja Pemerintah. Sektor pertanian, kehutanan, danpertambangan menyumbang sekitar 25% PDB Indonesia dan sekitar 30% dariseluruh penerimaan anggaran Pemerintah (pada tahun 2005, pajakpenghasilan atas migas mencapai 7% dari pendapatan, dan penerimaanbukan pajak atas pendatan sumber daya alam mencapai 22% dari pendapatannegara). Namun, kebijakan makro ekonomi Indonesia (kebijakan pendapatanpajak dan bukan pajak serta pola perimbangan keuangan) tampaknyamendorong terjadinya pengurasan sumber daya akibat penggunaan yangterus-menerus karena melalui kebijakan-kebijakan ini pemerintahkabupaten, berdasarkan pendapatan sumber daya dan bukan kinerja ataukepengurusan, tidak memperoleh pendapatan pajak yang memadai dari usahakehutanan dan perikanan (yang terkait dengan sumber daya lain), dantidak mengizinkan diberikannya sumbangan amal oleh individu atau badanusaha.
Kesenjanganantara kebijakan dan praktek setelah desentralisasi dapat memperlambatperbaikan yang signifikan pada kualitas lingkungan
Di bawah sistem desentralisasi, kini sedang diujicoba sampai sejauhmana pemerintah daerah merasa terikat oleh garis kebijakan nasional;pelayanan sipil tidak lagi merupakan bagian dari rantai komandoterpadu, badan-badan regulator di banyak provinsi dan kabupaten kiniberada langsung di bawah perintah gubernur atau bupati yang seringkalijuga menjadi penyokong proyek-proyek atau kegiatan-kegiatan yang harusdiatur. Meskipun adanya investasi yang besar pada kebijakan lingkungandan pengembangan kepegawaian, pelaksanaan peraturan dan prosedur dilapangan masih buruk. Masalah-masalah ini tidak mungkin dapat diatasidi bawah sistem desentralisasi kecuali jika pendekatan yang lebihefektif dapat dikembangkan.

Banyak provinsi dan kabupaten membuat penafsiran-penafsiran barumengenai peraturan yang ada, atau berupaya mencari prosedur peraturanyang seluruhnya baru. Meskipun sebagian inovasi ini memperkuatpengendalian lingkungan, namun sebagian besar malah mengendurkanpengendalian atau bahkan mengabaikan seluruh standar nasional.

Persepsi masyarakat tentang masalah lingkungan dan prioritas pembangunan Pemerintah
Kesadaran masyarakat penting dalam upaya mengatasi masalah lingkungandi Indonesia, dari risiko bencana alam sampai konservasi biodiversitas.Warga masyarakat yang terinformasi dan sadar dapat mengambil tindakanuntuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan dapat membentuk kelompokuntuk peningkatan upaya penanganan di tingkat politik maupun pemerintahdaerah. Namun, di tingkat yang lebih luas, nilai-nilai lingkungan belumtertanam dengan kuat pada masyarakat sehingga mereka kurang menghargaisumber daya alam dan pelayanan lingkungan. Partisipasi dan suara dalampengambilan keputusan merupakan unsur penting dalam penyelenggaraanyang baik. Bencana-bencana lingkungan yang baru-baru ini terjadi(banjir, lumpur, kebakaran, erosi) memang telah mendorong perhatianyang lebih besar kepada masalah lingkungan, namun pengkajian lebihlanjut mengenai pengetahuan, sikap dan praktek masih perlu dilakukanuntuk mengetahui sampai sejauh mana pemahaman ini mencapai masyarakatdi luar pusat-pusat perkotaan, dan apa saja sarana yang paling cocokuntuk membangun di atas kesadaran dasar ini.

Manfaat sosial, lingkungan dan ekonomi, risiko dan biaya langkah-langkah alternatif pembangunan
Di Indonesia, kebijakan energi, praktek sektor kehutanan dan masalahperubahan iklim saling berhubungan erat. Bahan bakar fosil mendominasikonsumsi energi di Indonesia, di daerah pedesaan maupun perkotaan, danIndonesia secara bertahap sedang meningkatkan penggunaan energi yangdihasilkan oleh batu bara (sekitar 40% pada tahun 2002). Indonesia jugamerupakan penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia, yangmemproduksi 80% gas rumah kaca dari perubahan penggunaan lahan selainpenebangan hutan dan kebakaran hutan/gambut.

Kebijakan energinasional mendorong peningkatan pemanfaatan sumber energi yang dapatdiperbaharui termasuk biomassa, panas bumi dan tenaga air. Pada saatyang sama, Pemerintah merencanakan pemanfaatan batu bara berskala besaruntuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak.Peningkatan pemanfaatan batu bara dapat menimbulkan dampak lingkungannegatif yang signifikan terkait dengan kandungan sulfur yang tinggi dandampak potensial terhadap hutan akibat pembukaan lahan. Solusi energialternatif diperlukan bagi daerah-daerah yang lebih terpencil denganharga yang sesuai dan dukungan sektor publik.



PROGRAM BANK DUNIA  

Bantuan Bank Dunia kepada Indonesia selama tiga tahun mendatang akanmembantu Pemerintah melaksanakan inisiatif yang ada maupun yang baruuntuk menghadapi tantangan-tantangan di atas. Program ini merupakanperluasan atas pekerjaan yang terkait dengan:

Perubahan Iklim 
Perubahaniklim saat ini mendapat perhatian yang lebih besar di Indonesiadaripada sebelumnya. Para pemimpin politik menyesuaikan diri denganrealisasi bahwa Indonesia adalah penghasil gas rumah kaca terbesarketiga di dunia. Pemangku kepentingan lokal maupun nasional merasaterdorong oleh kemungkinan menghindari deboisasi dengan dukunganpembayaran internasional. Masyarakat sedang mempertimbangkan risiko danopsi mengenai bagaimana suatu negara yang rawan dapat beradaptasidengan dampak perubahan iklim. Dan Indonesia semakin menjadi pusatperhatian internasional karena kesediaannya untuk mengurangi emisi gasrumah kaca sebesar 26 persen.  Selengkapnya

 
Pengelolaan Hutan dan Aliran Air 
Indonesiamemiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia dan biodiversitas yangsignifikan secara global. Penyelenggaraan kehutanan menjadi awal yangnyata terjadinya desentralisasi dan demokrasi, konflik danketidakadilan, serta kemiskinan dan kerawanan sosial. Masalah-masalahhutan dan aliran air menyentuh setiap segmen masyarakat sipil, termasukkomunitas, kelompok adat, kaum wanita, kelompok agama, LSM dankelompok-kelompok perlindungan, usaha besar dan kecil, serikat pekerja,lembaga pendidikan, media, pemerintah daerah dan parlemen, aparatpenegak hukum dan pemerintah pusat. Kebijakan tentang hutan dan aliranair menjadi awal terbentuknya setiap tema utama pembangunan:pembangunan pedesaan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pemberatasankorupsi, demokrasi, konflik dan desentralisasi.

Hutan dan aliran air merupakan aset nasional, kepentingan masyarakatglobal, dan pusat mata pencaharian bagi 36 juta orang Indonesia yangtinggal dalam kemiskinan. Penyelenggaraan kehutanan menyentuh masalahfundamental pengelolaan aset dan pilihan demokratis di hampir setiapkabupaten di Indonesia. Proses reformasi kebijakan kehutanan mengatasimasalah-masalah nyata yang penting bagi perekonomian pedesaan danrakyat miskin, membangun suara dan akuntabilitas, dan mengikutsertakanpemerintah dan rakyat dalam membangun praktek penyelenggaraan yang baikbersama-sama.
Penanggulangan Bencana 
Karenalokasi geografis, komposisi dan demografinya, Indonesia dan penduduknyasangat rawan terhadap bencana. Antara tahun 2003-2005 saja, BadanKoordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi(Bakornas) mencatat adanya 1430 bencana, termasuk banjir, tanah longsordan bencana-bencana geologis (gempa bumi, tsunami dan letusan gunungberapi). Selain itu, Indonesia rawan terhadap kekeringan, kebakaranhutan, epidemi dan bencana antropogenis (teknologis).  Lebih lanjut
  
Kebijakan, Lembaga, dan PenyelenggaraanIndonesiamenghadapi banyak hambatan dalam upaya menyempurnakan peraturan dankebijakan lingkungan dan penerapannya. Hambatan-hambatan ini meliputistruktur kelembagaan yang terfragmentasi, koordinasi yang terbatasantara kementerian-kementerian dan instansi-instansi tingkat pusat dandaerah, serta keterbatasan sumber daya keuangan dan teknik. Selain itu,proses desentralisasi baru-baru ini telah menimbulkan tantangan lainbagi para pengelola lingkungan dan sumber daya alam. Maka, untukmenghadapi tantangan tersebut, Bank mendukung Program PengembanganKecamatan yang telah mendanai lebih dari 17.000 proyek pembangunan danprasarana lingkungan tingkat desa di seluruh Indonesia. Bank jugamembantu dengan menyediakan berbagai masukan analitis dan saran sepertiPemantauan Lingkungan Indonesia dan penyempurnaan teknik analisamengenai dampak lingkungan (AMDAL).
 Informasi lebih lanjut mengenai AMDAL


  
Sumber Daya Pesisir dan Ekosistem Terumbu Karang 
Indonesiamerupakan kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai sedikitnya 50.000km2 terumbu karang. Angka ini kira-kira sama dengan 18 persen luasterumbu karang di dunia. Sektor pesisir dan kelautan Indonesia,khususnya perikanan berskala kecil yang disokong oleh ekosistem terumbukarang merupakan aset produktif yang penting bagi negara, dan jutaannelayan miskin bergantung padanya. Ekosistem terumbu karang yang sehatsetiap tahun dapat memproduksi hasil laut senilai rata-rata US$15.000per kilometer persegi, dan merupakan sumber pangan dan mata pencaharianyang penting bagi sekitar 9.969 desa pesisir di seluruh Indonesia.Namun, hampir dua per tiga (65%) terumbu karang Indonesia dianggapterancam oleh usaha penangkapan ikan yang berlebihan, dan hampirseparuhnya dianggap terancam khususnya oleh praktek-praktek penangkapanikan yang merusak.

Senin, 14 November 2011

Muhammadiyah: Tidak Ada Perbedaan Penetapan Idul Adha

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Itsbat, Jumat (28/10) untuk menentukan awal Dzulhijjah 1432 H. Penetapan awal Dzulhijjah ini sebagai acuan untuk menentukan hari raya Idul Adha, atau Lebaran Haji, yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1432 H.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2011 dan Lebaran Haji jatuh pada hari Minggu, tanggal 6 November 2011. Penetapan Muhammadiyah itu didasarkan sistem hisab hakiki.
Direktur Urusan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Jauhari di Jakarta, Rabu mengatakan Sidang Itsbat ini akan dipimpin Wakil Menteri Kemenag Nasaruddin Umar. Sidang itu akan dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dan perwakilan dari negara-negara Islam.
Ahmad Jauhari mengatakan sebelum sidang digelar tepatnya pada Kamis (27/10), pihaknya bersama sejumlah pakar hisab rukyat yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag melakukan rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru di sejumlah titik. Adapun hasil rukyat akan menjadi bahan rujukan utama itsbat. “Laporan rukyat dihimpun sehari sebelumnya,” jelas Jauhari yang juga Kepala BHR itu.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas yang dihubungi, Rabu siang, mengatakan Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran Haji jatuh pada hari Minggu, 6 November 2011.
Ia memastikan tidak ada perbedaan dalam penetapan awal Dzulhijjah 1432 H sehingga pelaksanaan Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1432 H akan serempak karena pada hari Jumat, sebagai awal Dzulhijjah di mana posisi hilal di atas ufuk dengan ketinggian enam derajat, sehingga awal Dzulhijah jatuh pada Jumat (28/10/2011).
Sementara itu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi penetapan Wukuf di Arafah dan pelaksanaan Idul Adha 1432. Namun kalender ummul qura Arab Saudi telah menetapkan Arafah jatuh pada hari Sabtu, tanggal 5 November 2011.
Pemerintah Arab Saudi masih harus menggelar sidang Majelis Qadha’ (Dewan Pengadilan) Tertinggi Arab Saudi untuk mengumumkan penetapan hari Arafah dan Idul Adha 1432 H.

Senin, 07 November 2011

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Daftar isi

 

Latar belakang

Artikel ini bagian dari seri
Sejarah Indonesia
Sejarah Indonesia .png
Lihat pula:
Garis waktu sejarah Indonesia
Sejarah Nusantara
Prasejarah
Kerajaan Hindu-Buddha
Kutai (abad ke-4)
Tarumanagara (358–669)
Sriwijaya (abad ke-7 sampai ke-11)
Sailendra (abad ke-8 sampai ke-9)
Kerajaan Medang (752–1045)
Kerajaan Sunda (932–1579)
Kediri (1045–1221)
Dharmasraya (abad ke-12 sampai ke-14)
Singhasari (1222–1292)
Majapahit (1293–1500)
Malayapura (abad ke-14 sampai ke-15)
Kerajaan Islam
Kesultanan Ternate (1257–sekarang)
Kerajaan Pagaruyung (1500-1825)
Kesultanan Malaka (1400–1511)
Kerajaan Inderapura (1500-1792)
Kesultanan Demak (1475–1548)
Kesultanan Aceh (1496–1903)
Kesultanan Banten (1527–1813)
Kesultanan Mataram (1588—1681)
Kesultanan Siak (1723-1945)
Kerajaan Kristen
Kerajaan Larantuka (1600-1904)
Kolonialisme bangsa Eropa
Portugis (1512–1850)
VOC (1602-1800)
Belanda (1800–1942)
Kemunculan Indonesia
Kebangkitan Nasional (1899-1942)
Pendudukan Jepang (1942–1945)
Revolusi nasional (1945–1950)
Indonesia Merdeka
Orde Lama (1950–1959)
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
Orde Baru (1966–1998)
Era Reformasi (1998–sekarang)
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atomHiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. dijatuhkan di atas kota
Indonesian flag raised 17 August 1945.jpg
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKIDalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. diterbangkan ke
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Indonesia flag raising witnesses 17 August 1945.jpg
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

[sunting] Peristiwa Rengasdengklok

Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Isi Teks Proklamasi

Naskah Klad

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Naskah baru setelah mengalami perubahan

Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan yaitu terdapat pada:
  • Kata tempoh diubah menjadi tempo
  • Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
  • Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
  • Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
  • Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.

Naskah Otentik

Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.

Cara Penyebaran Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berkas:Peristiwa Proklamasi dan Pemb NKRI 10.jpg
Gedung Menteng 31 yang digunakan sebagai tempat pemancar radio yang baru
Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect our Constitution, August 17!(Hormatilah Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.

Peringatan 17 Agustus 1945

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.

[sunting] Lomba-lomba tradisional

Perlombaan yang seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung/ pemuda desa

Peringatan Detik-detik Proklamasi

Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.